Sementara itu Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang Menyampaikan Bahwa Fenomena Pemberitaan yang terjadi dan tersebar luas di Tengah Masyarakat Saat ini Sudah sangat Jauh dari Kaidah yang di atur Dewan Pers, Undang-undang Jurnalistik.
"Masyarakat seakan sudah tidak peduli dengan kebenaran Informasi. Kami IJTI Siap membantu pemerintah daerah untuk sosialisasi cara penulisan naskah berita dan cara pengambilan gambar yang baik dan benar sesuai standar kebutuhan TV nasional," ucap Usman Coddang.
Diharapkan dengan Diskusi yang di Lakukan Diskominfo Kaltara yang melibatkan Humas Dari Diskominfo lima Kabupaten Kota Sekaltara ini, tentang pentingnya pembinaan dan pemberdayaan KIM di tengah Masyarakat, KIM juga diajarkan bagaimana membuat berita secara sederhana yang menerapkan konsep 5 W (What, Who, When, Where, Why)+ 1H (How) ditambah 1S (safety), sebelum di sebarluaskan menjadi konsumsi publik.
(thr/asm)
Load more