tvOnenews.com - Ratusan orang yang menamakan Aksi Gabungan Masyarakat Raja Ampat, Papua Barat menggelar aksi unjukrasa dengan longmarch atau berjalan kaki menuju kantor Bawaslu dan KPU setempat. Mereka ingin menyerukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan gubernur Papua Barat Daya. Aksi ini dilatarbelakangi oleh dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemilihan di wilayah tersebut
Aksi massa ini dilakukan dengan membawa berbagai poster dan menyerukan orasi mereka. "Kami mendesak agar PSU dilakukan di seluruh kabupaten Raja Ampat sebagai langkah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," seru Kifli salah satu pendemo.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak tegas dalam menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran pilkada 2024. Bahkan ia menyampaikan ada indikasi kuat keterlibatan aparat, tim sukses, Sekda Raja Ampat maupun ASN serta pejabatnya dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam praktik politik uang.
"Kami mendapatkan informasi bahwa beberapa ketua TPS menerima uang dari salah satu tim sukses pasangan calon tertentu. Hal ini sangat mencederai prinsip demokrasi," ungkap Kifli.
Selain itu, sejumlah masyarakat mengaku telah memiliki bukti dokumentasi yang valid untuk mendukung tuduhan ini. Mereka berharap aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu segera melakukan investigasi menyeluruh.
"Kami meminta agar pemilihan suara ulang dilaksanakan, khususnya di Kabupaten Raja Ampat. Pemilu kali ini harus bersih karena ini adalah provinsi baru. Pemimpin yang terpilih nantinya akan menentukan fondasi dan arah pembangunan Papua Barat Daya ke depan," tambah Kifli.
Aksi ini juga menekankan pentingnya integritas dalam pemilu pertama Papua Barat Daya. "Jika pemimpin pertama provinsi ini terpilih melalui cara-cara yang tidak jujur, bagaimana nasib Papua Barat Daya di masa depan?" ujar Kifli dengan penuh harap.
Kifli mengungkap, massa aksi meminta bukan hanya agar ada PSU di Kabupaten Raja Ampat, namun semua aparat yang terlibat dari penyelenggara Pilkada Papua Barat Daya harus diproses secara hukum yang berlaku.
“Tangkap semua yang terlibat, terutama Sekda Raja Ampat jika terbukti bermain dalam Pilkada ini. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, namun sudah masuk tindak pidana,” pungkap Kifli.(chm)
Load more