Sekda Jahang membantah ketika disinggung seolah-olah ada unsur pembiaran terhadap 25 pegawai agar tidak masuk kantor setelah mereka bukan pejabat struktural lagi.
Fansi Jahang pun memberitahukan bahwa Bupati Manggarai telah mengeluarkan petunjuk terkait penugasan kepada para ASN yang statusnya 'menggantung' tersebut.
"Selama ini kita menggodok tugas untuk teman-teman itu. Dan sudah ada surat tugasnya. Mereka segera mendapat tugas sebagai pelaksana di beberapa OPD, sebagai staf sambil menunggu pengaturan lebih lanjut," tutup Sekda Jahang. (Jo Kenaru/act)
Load more