Dalam penetapan ini terjadi protes dan keberatan dari saksi Paslon nomor 2 dan para PPD dari Kuala Kencana dan Kwamki Narama tetapi ketua KPU Mimika tetap mensahkan.
Dengan hasil tersebut Paslon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, PSI, PBB, Gelora, PPP, PKS, PKN tersebut menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.
Keputusan tersebut disahkan berdasarkan SK nomor 61 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024. (dst/frd)
Load more