LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aparat Kepolisian Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian
Sumber :
  • ANTARA

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pembuat STNK Palsu

Aparat Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga membuat dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:03 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga membuat dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Sindikat ini sudah mencetak ratusan STNK palsu dan menjual ratusan sepeda hasil curian di wilayah Provinsi Lampung hingga Sumatera Selatan.

Para tersangka yang diamankan polisi diantaranya Lutfi warga Lampung Timur, Adrian Saputra warga Merbau Mataram, dan Andi warga Lampung Selatan. Sedangkan dua orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni inisial AN, MA dan IB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Andrian Saputra berperan memasarkan hasil curian dan bertugas mencetak dokumen palsu mulai dari STNK, BPKB, dan lainnya. Andi bertugas sebagai marketing yang memasarkan motor yang sudah ada dokumen palsu ke pembeli di dalam dan luar daerah. Sedangkan Lutfi bertugas membeli hasil curian yang sudah dibuatkan dokumen palsu. Lutfi juga tahu bahwa motor tersebut adalah hasil curian dan dijual kembali ke orang yang tidak mengetahui.

Baca Juga :

Menurut Devi Sujana, pengungkapan sindikat curanmor dan pembuatan STNK ini, setelah petugas terlebih dulu menangkap tersangka curanmor beberapa waktu lalu. Dari keterangan tersangka tersebut, sepeda motor hasil curiannya di jual kepada seorang penadah berinisial AN di Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka AN bersama kedua orang rekannya yang masih buron berinisial IB dan MA mencetak dokumen kendaraan berupa stnk palsu sebelum menjual kembali sepeda motor hasil kejahatannya.

"Komplotan sudah menjual 150 sepeda motor sejak tahun 2020. Mereka bertransaksi sepeda motor secara COD atau bertemu disuatu tempat, bahkan pengiriman sepeda motor juga menggunakan truk," jelas Kompol Devi Sujana saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (16/02/2020) Sore.

Devi menambahkan, para tersangka mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. Kemudian, motor hasil curian dibawa ke Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Ditempat itu, motor hasil curian langsung dibuatkan dokumen kendaraan palsu dan nilai jual lebih tinggi.

"Para pemesan motor dengan STNK palsu ini di Wilayah Provinsi Lampung hingga ke Sumatera Selatan dengan dengan harga bervariasi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 7 juta rupiah," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan lembar dokumen kendaraan berupa stnk palsu, seperangkat mesin komputer beserta bahan yang digunakan untuk mencetak stnk palsu, serta dua unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, sindikat curanmor pemalsu STNK ini dijerat dengan pasal 263 dan 266 tentang pemalsuan dokumen junto pasal 481 tentang penadah barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman pidana selama 6 tahun kurungan penjara. (Pujiansyah/Ner)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Selengkapnya
Viral