Bulungan, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar pemeriksaan senjata api dan amunisi serta personilnya untuk mencegah penyalahggunaan senjata api.
"Pemeriksaan senpi ini melibatkan semua satuan Opsnal yang memegang senjata api, dan dilakukan secara rutin untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya. Langkah ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kalimantan Utara", tegas Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto, Senin (23/12/2024).
Sementara itu Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata.
“Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kedinasan” ucap Wakapolda Kaltara.
Pemeriksaan senjata api milik anggota Polri tersebut dilakukan secara menyeluruh mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan.
Selain itu, Kapolda Kaltara juga menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.
“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tutup Kapolda.
(thr/asm)
Load more