Samarinda, Kalimantan Timur - Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengagalkan upaya penyelundupan belasan kilo gram sabu ke Samarinda. Melalui operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian, petugas mengamankan 16 kilogram sabu.
Petugas mengamankan paket sabu yang dibungkus dalam kemasan teh hijau China dari dua orang pesuruh, RB dan DK, warga asal Banjarmasin pada Rabu (16/2/2022). Pada saat Barang bukti tersebut ditemukan, barang haram tersebut hanya diletakkan di depan pintu kamar dalam sebuah koper warna merah dan tas gunung.
RB ditangkap setelah polisi lebih dulu menciduk DK (22) yang merupakan warga Samarinda, pemuda tersebut merupakan penyalur utama sabu ke sejumlah pengecer di Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa kedua pelaku ini diupah masing-masing Rp10 juta untuk mengambil dan mengantar barang haram tersebut.
"Narkoba sebanyak ini ya kalau dirupiahkan ini nilainya sekitar Rp17 miliar. Dan sabu ini masih disimpan oleh pelaku RB karena masih menunggu arahan untuk diantar kemana," kata Ary Fadli, sebagaiama dikutip Sabtu (19/2/2022).
Ary memaparkan, baik RB maupun DK merupakan rekrutan baru sindikat narkoba untuk Samarinda dan tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berbeda yakni di Jalan AW.Sjahranie Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara (DK) dan Jalan Nuri Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang (RB).
"Yang satu di Jalan AW Sjahranie tinggalnya dan satunya lagi di Jalan Nuri," pungkasnya.
Load more