"Saat kejadian korban dibekap mulutnya sehingga tak berdaya dan tak dapat berteriak untuk meminta pertolongan, yang jelas TS harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut di hadapan hukum," pungkas Kasat Reskrim Polresta AKP Dewa Ditya.
(hij/asm)
Load more