LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejati Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023
Sumber :
  • Istimewa

Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan, Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum

Kejati Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:33 WIB

tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (2/1/2025). Menyikapi penetapan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum yang diambil Kejati DKI Jakarta.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi perhatian serius dan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Budi Awaluddin.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik, Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejati. “Untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan menjaga integritas pelayanan publik, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait,” lanjut Budi.

“Jika seorang PNS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 (perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS), maka status PNS-nya diberhentikan sementara,” tambahnya.

Kejati Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023
Kejati Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023
Sumber :
  • Istimewa

Baca Juga :

 

Pemberhentian sementara bagi PNS karena menjadi tersangka tindak pidana juga ditetapkan dalam Pasal 40 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 53 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Pemberhentian sementara status PNS Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait diberlakukan sambil menunggu salinan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dari instansi yang berwenang. Kemudian, jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait akan diisi oleh Pelaksana Tugas. 

Adapun jika PNS terbukti bersalah di pengadilan dan dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara, maka sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang bersangkutan dapat diberhentikan secara tidak hormat. 

Pemprov DKI Jakarta menegaskan kembali komitmen untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.  “Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak Kejaksaan untuk membantu penyelesaian kasus ini. Pemerintah juga memastikan akses data dan informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersedia dan terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Budi.

Plt. Kepala Diskominfotik juga mengingatkan kepada seluruh jajaran atas apa yang dipesankan Penjabat (Pj.) Gubernur dalam Apel ASN Pemprov DKI Jakarta tadi pagi (2/1/2025). 

“Kasus ini menjadi warning atau peringatan kepada seluruh jajaran agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, serta melaksanakan program dan kegiatan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementerian Agama RI Meresmikan Dua Kampung Moderasi Beragama di Natuna

Kementerian Agama RI Meresmikan Dua Kampung Moderasi Beragama di Natuna

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membentuk dua kampung moderasi beragama di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Dua kampung tersebut dib
Belum Move On dengan Cara STY Bangun Chemistry dengan Pemain Lokal, Marselino Ferdinan yang Taat Beribadah Kerap Alami…

Belum Move On dengan Cara STY Bangun Chemistry dengan Pemain Lokal, Marselino Ferdinan yang Taat Beribadah Kerap Alami…

Dua hari usai pengumuman pencopotan Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih Timnas Indonesia, banyak pihak masih belum move on dengan chemistry yang dibangun pelatih asal Korea Selatan (Korsel) itu dengan pemain lokal salah satunya Marselino Ferdinan yang dikenal taat ibadah
Rusak Rumah Warga, Sejumlah Pemuda di Blora Diamankan Polisi

Rusak Rumah Warga, Sejumlah Pemuda di Blora Diamankan Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 8 orang yang diduga melakukan pengrusakan rumah warga di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. 
Tak Disangka Begini Pesan Elkan Baggott soal STY, Bersedia Kembali ke Timnas Indonesia? Dikenal Pribadi yang Suka Rayakan Natal bersama Keluarga

Tak Disangka Begini Pesan Elkan Baggott soal STY, Bersedia Kembali ke Timnas Indonesia? Dikenal Pribadi yang Suka Rayakan Natal bersama Keluarga

Elkan Baggott menjadi salah satu pemain yang diduga masuk "daftar hitam" STY setelah diduga tak memenuhi panggilan membela Timnas Indonesia dalam laga playoff
24 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gudang Ekspedisi Bantul

24 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gudang Ekspedisi Bantul

Reka ulang adegan kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya bernama Reza Malinda (21) di gudang ekspedisi wilayah Dusun Pacar, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
Ekonom UI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Terdorong 0,3 Persen Karena BRICS, Bakal Tembus Target 8 Persen?

Ekonom UI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Terdorong 0,3 Persen Karena BRICS, Bakal Tembus Target 8 Persen?

Pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa terdongkrak hingga sebesar 0,3 persen dengan bergabungnya senagai anggota penuh BRICS
Trending
Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk memberikan respons usai Shin Tae-yong tidak lagi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sebelum resmi diberhentikan PSSI, SHin Tae-yong pernah blak-blakan mengungkapkan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, tak disangka katanya...
Tak Sanggup Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Bongkar Kenapa Sarwendah Bisa sampai Cinta ke Betrand Peto: Jadi Sebenarnya...

Tak Sanggup Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Bongkar Kenapa Sarwendah Bisa sampai Cinta ke Betrand Peto: Jadi Sebenarnya...

Ruben Onsu akhirnya kini berani bongkar alasan mengapa Sarwendah bisa sampai sayang dan cinta ke Betrand Peto, sampai bilang begini.
Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Coach Justin ungkap Erick Thohir harus pilih dari 2 pilihan yang sulit untuk kebaikan Timnas Indonesia, salah satu pilihannya adalah segera pecat Shin Tae-yong.
PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

Sempat ramai dikabarkan bakal bergabung dengan Timnas Indonesia, PSSI akhirnya buka suara soal peluang Louis van Gaal jadi direktur teknik skuad Garuda.
Liga 1: Resmi! Persib Rekrut Bintang Curacao Eks Anak Asuh Calon Pelatih Timnas Indonesia

Liga 1: Resmi! Persib Rekrut Bintang Curacao Eks Anak Asuh Calon Pelatih Timnas Indonesia

Persib Bandung meresmikan perekrutan Gervane Kastaneer di jendela transfer paruh musim Liga 1 2024/2025.
Termasuk Mees Hilgers, Jurnalis Beberkan Adanya Sederet Pemain Timnas Indonesia yang Bermasalah dengan Shin Tae-yong

Termasuk Mees Hilgers, Jurnalis Beberkan Adanya Sederet Pemain Timnas Indonesia yang Bermasalah dengan Shin Tae-yong

Jurnalis Firzie Idris mengonfirmasi bahwa memang ada sederet pemain Timnas Indonesia yang bermasalah dengan Shin Tae-yong, termasuk di antaranya Mees Hilgers.
Selengkapnya
Viral