"Masyarakat non kendaraan yang tidak mempunyai barcorde, tidak dapat membeli BBM subsidi, karena tidak terdata dalam My Pertamina,namun SPBU ini lebih mengutamakan atau mendahulukan kebutuhan BBM masyarakat umum," ujarnya.
Meski ada surat rekomendasi,pihak SPBU juga membatasi penyaluran BBM kepada pihak yang mendapatkan rekomendasi dengan harga normal sesuai dengan harga yang tertera pada layar mesin SPBU, dengan kuota hanya sekira 30% per hari dari masyarakat umum menggunakan kendaraan.(chm)
Load more