Jika mengacu pada tatib, saat terjadi deadlock saat peripurna, semestinya harus dilakukan rapat pimpinan dulu untuk menentukan apakah paripurna ini tetap lanjut atau diagendakan ulang.
"Mana ada dilaksanakan rapim sebagaimana yang diatur dalam tatib. Perlu kami luruskan juga, saat paripurna kemaren kami dikatakan melakukan aksi walkout, padahal tidak, yang benar kami meninggalkan ruang rapat karena rapat sedang diskor," bantahnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh fraksi Demokrat, yang juga menolak mengikuti pelaksanaan reses. Tapi fraksi Demokrat bersikap seperti ini karena merasa kebersamaan dan rasa keadilan di dewan sudah tidak ada lagi.
"Kami inginnya dewan bisa bersatu lagi, selama dewan masih terkotak-kotak seperti sekarang ini, rasanya percuma saja agenda dewan dilanjutkan. Selama masalah AKD belum diselesaikan, kami juga akan menunda agenda dewan," seloroh anggota fraksi Demokrat, Anang Kapelius.
Anang berharap, persoalan ini sebaiknya segera dicarikan solusi, sehingga dewan bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan nyaman tanpa merasa fraksinya dikerdilkan.
"Saran saya, seluruh pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kotim, sebaiknya segera bertemu. Mari sama-sama kita selesaikan masalah ini dengan bijak. Hilangkan segera pengkotak-kotakan, sebab kalau ini terus berlarut-larut maka rakyatlah yang nantinya akan menjadi korban. Fungsi lembaga pasti tidak akan jalan dengan sebagaimana mestinya," harapnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudiannur, menegaskan soal kegiatan reses kenapa mesti harus dilaksanakan sebab agenda ini sudah tersusun sebelum dilaksanakan paripurna penyusunan AKD.
Load more