Akibat kejadian ini, PT SINP mengalami kerugian material sebesar Rp4.826.250. Barang bukti yang berhasil diamankan 67 janjang TBS kelapa sawit, 4 buah tojok, 1 buah besi pipa egrek, 1 buah angkong.
"Sementara 5 orang tersangka yang melarikan diri akan kita buat DPO dan akan kami lakukan pengembangan," tambah Kapolsek. (Jamberi/act)
Load more