Yahukimo, tvOnenews.com - Gerombolan
OPM atau yang biasa dikenal oleh masyarakat sebagai
Pelanggar HAM, kembali melakukan aksi sadisnya dengan membunuh satu warga sipil bernama
Jaharu (67) di Distrik
Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 17.40 Wit.
Pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah ini bermula saat seorang warga melaporkan diri ke Pos terdekat bahwa melihat korban tergeletak di tepi jalan dalam kondisi meninggal dunia.
Mendegar hal tersebut, aparat keamanan bergegas menuju lokasi korban dan mengevakuasi jenazah ke
RSUD Dekai.
"Aksi biadab dan kejam OPM ini tentu akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran," tegas Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan.
Load more