Manggarai,NTT- Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Tmur (NTT), yang digelar Selasa (1/3/2022) dihujani pertanyaan kepada Bupati Heribertus Nabit seputar perekrutan 86 Tenaga Harian Lepas (THL) yang ditengarai dikuasai tim sukses pilkada.
Anehnya, serangan terhadap Bupati Heribertus Nabit justru dicecar oleh mitra koalisinya pada pilkada 2020 lalu. Polemik pengangkatan 86 honorer di daerah itu tak kunjung selesai setelah Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut mengangkat anaknya menjadi honorer pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Secara berturut-turut, anggota DPRD Partai Golkar, Osy Gandut, Edison Rihi Mone dari Hanura dan Kosmas Banggut anggota dewan dari PKB kompak menyebut, perekrutan THL yang dilakukan pada tahun pertama masa kepemimpinan Bupati Heribertus Nabit dan Wabup Heribertus Ngabut terkesan syarat nepotisme.
Osy Gandut menyebut perekrutan THL di Manggarai melanggar ketentuan tentang pelarangan merekrut tenaga honorer.
“PP No 48 Tahun 2005 Pasal 8 itu ada perintah kepada semua pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah,” ulas Osy.
“Ada PP ikutan No 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Di pasal 1 pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non PNS untuk mengisi jabatan ASN. yang disebut ASN yaitu PNS dan PPPK. Selain itu tidak boleh,” sambung Osy Gandut.
Perempuan paruh baya yang sudah empat periode menduduki kursi dewan itu juga meminta penjelasan Bupati mengenai pengangkatan anak Wakil Bupati sebagai honorer dan menjadi riuh di pemberitaan media.
Pernyataan cukup keras kemudian dilayangkan Edison Rihi Mone. Politisi Hanura yang juga berprofesi sebagai Pengacara itu memberi label kepada kepemimpinan Hery-Heri sebagai rejim nepotisme karena mengangkat puluhan honorer semua dari unsur timses pilkada.
“Banyak rakyat menyatakan bahwa pemerintah sekarang tidak transparan dan terlalu banyak mengambil kebijakan yang kucing-kucingan, KKN-nya tinggi,” tekan Edi.
“Mohon maaf ini, kita sudah menyatakan bahwa pemerintahan yang baru ini kita jauhkan dari nepotisme itu tapi praktik-praktik nepotisme itu terjadi sekarang. Saya dulu lawan betul pemerintahan Deno Kamelus karena juga tidak transparan tetapi yang terjadi sekarang menurut saya sebelas dua belas. Mohon maaf Pak ini pernyataan saya sebagai anggota dewan representasi dari rakyat apapun saya siap menerima konsekuensinya,” sebut Edi.
Penjelasan Bupati
Bupati Heribertus Nabit dalam penjelasannya mengatakan pengangkatan THL juga merujuk pada aturan yang diterangkan anggota dewan.
Tapi pada sisi yang lain, Kepala Daerah diberi celah untuk bisa mengangkat tenaga honorer dengan catatan segala resiko ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
“Diskusi soal THL ini sudah dilakukan setahun. Aturan sudah jelas tapi kita berada di antara aturan yang tumpang tindih. Ada yang dibolehkan, ada yang tidak boleh ada yang boleh dengan catatan,” terang Bupati Heri Nabit.
“Aturan ini kan ada catatan bahwa kalau mengangkat maka segala tanggung jawabnya dan hak-haknya jadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Jadi sebenarnya yang mengatur boleh dan tidak boleh aturan dari atas. Karena tidak jelas itulah kenapa sejak beberapa tahu lalu THL ini tetap diangkat karena memang tidak dilarang. Celah inilah yang selalu dipakai untuk mengangkat,” jelasnya menambahkan.
Menurut dia, mendiskusikan hal yang dibolehkan dan yang tidak boleh butuh reasoning yang lebih detail bahkan butuh waktu sangat panjang sebab pengangkatan tenaga honorer masih berkutat pada kebutuhan makanya selalu ada pengangkatan pegawai.
“Karena itu saya pikir persoalan THL ini menurut saya, jangan terlalu diperpanjang. Karena juga toh aturan sudah jelas bahwa tahun depan semua THL ini akan diberhentikan. Toh aturan sudah mensyaratkan, tahun 2023 hanya akan ada ASN,” imbuhnya.
Heribertus Nabit tampak berkelit ketika perekrutan THL di Manggarai sangat politis sebab 87 THL baru merupakan tim suksesnya sehingga pola perekrutan dilaksanakan secara massal dan tertutup.
“Kalau bicara pengangkatan massal ya saya tidak tahu massal ini berapa. Nanti saya minta cek sehingga bisa dilaporkan pada sidang berikutnya, ada berapa banyak THL yang diangkat tahun 2021 dan ada berapa THL yang diangkat tahun 2022 kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Supaya kita tahu angkanya apakah pengangkatan tahun 2021 dan 2022 massal atau tidak,” tandas dia.
“Bahwa kemudian terbuka atau tertutup itu harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, bisa lakukan terbuka tapi harus ada tim seleksi, harus ada proses-proses yang menbutuhkan angaran, apakah kita siap untuk itu,” kilahnya lagi.
Dia mengklaim perekrutan THL pada kurun waktu 2016-2021 jauh lebih banyak ketimbang yang direkrut pada tahun pertama kepemimpinannya.
Bupati Heri dalam jawabannya menyamaratakan istilah THL dengan tenaga Kesehatan yang bekerja secara sukarela alias tanpa digaji dari APBD II.
Jumlah Tenaga Pendukung Pelayanan Kesehatan (TPPK) di Kabupaten Manggarai saat ini berjumlah lebih dari 500 orang.
“Di Puskesmas Narang ada puluhan PPTK, yang juga disebut THL, hanya bagaimana birokrasi ini memelintir semuanya menggunakan istilah-istilah, kalau kita mau fair THL itu,” tutupnya.
Cabut dukungan politik
Dalam kesempatan itu Ketua PKB, Kosmas Banggut yang juga mitra koalisi pemerintah menyatakan merasa malu dengan kepempinan Bupati Heribertus Nabit dan Wabup Heribertus Ngabut.
Tanpa pikir Panjang, Bupati Nabit langsung merespon pernyataan Kosmas dengan jawaban yang mengejutkan. Wakil Ketua DPC PDIP itu mempersilakan parpol pengusung untuk cabut dari mitra koalisi.
“Saya mohon maaf kepada semua partai pengusung yang merasa malu sudah mencalonkan dan memenangkan paket Heri-Hery pada Pilkada dan tidak bisa memenuhi harapan-harapan. Dan untuk yang merasa malu saya mepersilahkan untuk mencabut dukungan dari paket Hery-Heri,” tegas Bupati Heribertus.
Load more