Pontianak, Kalimantan Barat - Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, sejak bulan Januari hingga awal bulan Maret 2022, kasus pencurian meteran air milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Pontianak meningkat. Sedikitnya 379 meteran air raib digasak oleh pencuri.
Maraknya aksi pencurian meteran air milik pelanggan sangat meresahkan masyarakat kota Pontianak, khususnya bagi para pelanggan PDAM Tirta Khatulistiwa yang menjadi terbebani oleh biaya pengantian meteran air sebesar Rp 330 ribu. Tak hanya itu, pelanggan juga harus membayar biaya pembukaan kembali sebesar Rp 165 ribu.
Direktur Pelayanan Perumda Tirta Khatulistiwa, Wawan Hari Purnomo, saat ditemui di ruang kerjanya pada, Jumat (4/3/2022), mengatakan, pencurian meteran air juga mengakibatkan pihaknya merugi.
"Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa juga megalami kerugian karena terjadinya kebocoran air dan tidak tercatat akibat dari aksi pencurian meteran air yang dilakukan," terang Wawan.
Menurut Wawan, selama ini pihaknya sudah melakukan pengamanan meteran air dengan menggunakan boks. Namun ternyata belum juga maksimal hasilnya. Rencananya ke depan, pihaknya akan melakukan pengamanan lebih pada meteran air agar tidak mudah dicuri.
Ia juga berharap agar masyarakat ikut serta dalam mengamankan meteran air agar tidak kecurian. (Wuri/act)
Load more