Timika, tvOnenews.com - Jam pelajaran sekolah di Kabupaten Mimika, Papua Tengah dikurangi selama Ramadhan 1446 Hijriah sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat.
Kepala SMP Negeri 2 Mimika Oktoviana Titahena di Timika, Jumat, mengatakan selama Ramadhan para siswa masuk pada pukul 08.00 WIT, sedangkan sebelumnya pukul 07.30 WIT.
"Sementara jam pulang sekolah berubah dari sebelumnya pukul 13.30 WIT namun selama Ramadhan anak-anak pulang pada pukul 12.30 WIT," katanya.
Dia menjelaskan proses pembelajaran dikurangi sekitar 10 menit dari sebelumnya, di mana sebelum bulan puasa waktu pelajaran selama 40 menit, sedangkan saat ini berlangsung selama 30 menit.
Load more