Bulungan, tvOnenews.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan narkotika hasil operasi yang telah berlangsung sejak awal tahun hingga menjelang bulan suci Ramadan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, pada (13/03/2025) sebagai bentuk komitmen dalam menekan peredaran barang terlarang yang berpotensi merusak tatanan sosial dan kehidupan masyarakat.
"Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari hingga 1 Maret 2025 berhasil mengungkap berbagai pelanggaran terkait peredaran minuman keras. Dalam operasi ini, Polda Kaltara menyita sebanyak 907 botol minuman keras dari 26 merek yang berbeda. Dari jumlah tersebut, 117 botol telah disisihkan untuk kepentingan persidangan, sedangkan 790 botol lainnya dimusnahkan dalam acara ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras", jelas Kapolda.
Selain menindak peredaran minuman beralkohol, Polda Kaltara juga berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan berhasil diamankan dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dalam kegiatan ini sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.
Load more