tvOnenews.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan online berkedok investasi Kripto skala internasional yang menelan kerugian capai ratusan miliar.
Pelaku mempromosikan Investasi Crypto menggunakan 3 Platform (JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX) yang mana ke-3 platform tersebut digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabuhi korban.
Perihal detil kronologi perkara, kerugian, pelaku, dan barang bukti akan disampaikan pada press release yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Berdasarkan agenda yang diterima, Dirtipidsiber Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers besok Kamis, 19 Maret 2025. Press rilis itu diagendakan di Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
(chm)
Load more