Ketapang, Kalimantan Barat - Setelah digelarnya rapat dengar pendapat di DPRD Ketapang Kalimantan Barat beberapa hari lalu, Kapolres Ketapang Kalimantan Barat, AKBP Yani Permana, mengimbau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
AKBP Yani Permana kepada tvonenews.com mengatakan bahwa aparat kepolisian Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat siap melayani masyarakat.
Kapolres juga berharap terkait masalah yang telah diproses oleh Kementerian dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Daerah dan Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang harus dijunjung tinggi. Dengan harapan proses permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh masyarakat.(Tut Wuri/chm)
Load more