Ambon, Maluku - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku, melakukan pengawasan peredaran kopi yang mengandung bahan kimia obat di sejumlah tempat di Kota Ambon.
"Pengawasan kopi instan yang mengandung bahan kimia obat dilakukan di sejumlah sarana di Kota Ambon, sementara kami belum menemukan peredaran kopi tersebut," kata Kepala BPOM Maluku, Hermanto, di Ambon, Sabtu.
Dalam menindaklanjuti temuan BPOM RI, pihaknya melakukan pemantauan dan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan.
"Kami tetap lakukan pengawasan tidak hanya terhadap produk kopi instan kemasan kecil saja, tetapi juga terhadap produk termasuk yang ilegal," katanya.
BPOM menemukan produk kopi kemasan mengandung zat kimia berbahaya, seperti sildenafil dan paracetamol. Produk kopi berbahaya tersebut diketahui dijual secara daring.
Ada enam merek kopi kemasan yang diduga mengandung bahan sildenafil dan paracetamol, yakni kopi jantan, cleng, bapak, spider, urat madu dan kopi Jakarta Bandung.
"Kami rutin melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang beredar dan sampai saat ini tidak ditemukan produk kopi yang mengandung bahan kimia obat," katanya.
Load more