Kotawaringin Timur, Kalteng - Sebuah peristiwa asusila dengan korbannya seorang bocah perempuan baru berusia 7 tahun, kembali terjadi di Sampit. Pelaku yang merupakan pria beristri tersebut mengaku khilaf mencabuli bocah tersebut, lantaran lama tidak dapat 'jatah' dari sang istri yang kini tengah hamil 4 bulan.
"Korban adalah tetangga dari pelaku sendiri. Selama ini korban memang kerap menginap di rumah pelaku, menemani istri pelaku yang hanya sendirian tinggal di rumahnya saat pelaku kerja lembur hingga malam hari," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat ekspos kejadian, Selasa (22/3/2022).
Diterangkannya, peristiwa asusila ini berawal saat pelaku pulang kerja pada malam hari, disuruh istrinya memindah korban yang tengah tertidur ke dalam salah satu kamar tidur yang ada di rumah mereka.
Pelaku pun kemudian mengangkat tubuh korban dan memindahkannya ke dalam kamar. Saat meletakan korban di atas kasur, pelaku melihat pakaian korban tersingkap ke atas. Rupanya hal ini langsung membangkitkan nafsu pelaku, tapi saat itu tidak melakukan apa-apa terhadap korban.
"Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya yang saat ini tengah hamil, sehingga saat melihat pakaian korban tersingkap, tiba-tiba muncul nafsunya," terang Sarpani.
Saat istrinya sudah tertidur, pelaku kemudian mendatangi kamar tempat korban tidur dan di sinilah pelaku melakukan aksi tidak senonohnya, awalnya korban menggerayangi bagian intim korban.
"Namun saat pelaku hendak menyetubuhi korban, tiba-tiba korban terbangun. Pelaku yang panik melihat korban terbangun, lalu langsung keluar kamar dan kembali ke kamar tidurnya," kata Sarpani.
Load more