LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Hulu Sungai Utara Non Aktif Abdul Wahid
Sumber :
  • Antara

KPK Jerat Bupati Hulu Sungai Utara Non-Aktif Abdul Wahid Pidana Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) non-aktif Abdul Wahid dengan tindak pidana pencucian uang selain perkara pokoknya dugaan korupsi suap proyek irigasi.

Senin, 4 April 2022 - 00:28 WIB

Banjarmasin, Kalimantan Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) non-aktif Abdul Wahid dengan tindak pidana pencucian uang selain perkara pokoknya dugaan korupsi suap proyek irigasi.

"Baik dugaan korupsi maupun pencucian uang akan disidang bersamaan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Titto Jaelani di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu.

Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penyegelan dan penyitaan sejumlah aset usaha milik Abdul Wahid di Kabupaten HSU karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang hasil korupsi.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng mengatakan, perkara terdakwa Abdul Wahid mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (11/4/2022) mendatang.

Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin sudah menunjuk majelis hakim pemeriksa dan pengadil perkara tersebut, yaitu Yusriansyah sebagai ketua, Achmad Gawi dan Arief selaku anggota majelis hakim.

Pada sidang perdana, agendanya pembacaan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum KPK yaitu Titto Jaelani, Hendra Eka Saputra, Fahmi Ari Yoga dan Rony Yusuf.

Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin, Penuntut Umum KPK mendakwa Abdul Wahid dengan sejumlah dakwaan alternatif.

Pertama Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Alternatif kesatu yang kedua, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Dakwaan alternatif kedua yaitu Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Kemudian dakwaan alternatif ketiga yang kesatu, Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Lalu alternatif ketiga yang kedua, Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. (ant/ade)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Port FC Terkejut Persib Bandung Simpan Pemain Kunci, Ternyata Persiapan untuk Lawan Si Dia

Pelatih Port FC Terkejut Persib Bandung Simpan Pemain Kunci, Ternyata Persiapan untuk Lawan Si Dia

Bermain di laga perdana AFC Champions League Two, Port FC berhasil mencuri poin penuh di kandang Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis.
Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hizbullah Hassan Nasrallah bersumpah akan menjadikan Israel neraka setelah pager meledak di Lebanon, yang menewaskan puluhan orang.
Jabar Back To Back Medali Emas Bola Voli Putra PON XXI 2024

Jabar Back To Back Medali Emas Bola Voli Putra PON XXI 2024

Jabar berhasil mempertahankan medali emas di PON XXI 2024 setelah mengalahkan Jawa Tengah. 
Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Dikunjungi SBY Naik Lexus Hitam di Kertanegara, Bahas Apa?

Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Dikunjungi SBY Naik Lexus Hitam di Kertanegara, Bahas Apa?

Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengunjungi kediaman presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4
Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Kemampuan ciamik Timnas Indonesia dalam membela negara melalui sepak bola membuatnya banyak diapresiasi, salah satunya melalui sosial media Instagram.
Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Mulan Jameela yang sudah menikah siri dengan Ahmad Dhani sempat ingin mundur sebelum suaminya itu rujuk kembali dengan Maia Estianty. Ungkap anak Maia masih...
Trending
Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Kemampuan ciamik Timnas Indonesia dalam membela negara melalui sepak bola membuatnya banyak diapresiasi, salah satunya melalui sosial media Instagram.
Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Polres Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah menangkap Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur, beberapa waktu lalu.
Klasemen Grup F ACL Two, Asnawi Mangkualam dan Persib Masih Berpeluang Lolos Fase Grup

Klasemen Grup F ACL Two, Asnawi Mangkualam dan Persib Masih Berpeluang Lolos Fase Grup

Port FC menang dengan skor 1-0 dari gol Willen Mota pada menit 89 di hadapan suporter Persib, Bobotoh di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis.
Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Mulan Jameela yang sudah menikah siri dengan Ahmad Dhani sempat ingin mundur sebelum suaminya itu rujuk kembali dengan Maia Estianty. Ungkap anak Maia masih...
Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Dikunjungi SBY Naik Lexus Hitam di Kertanegara, Bahas Apa?

Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Dikunjungi SBY Naik Lexus Hitam di Kertanegara, Bahas Apa?

Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengunjungi kediaman presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4
Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hizbullah Hassan Nasrallah bersumpah akan menjadikan Israel neraka setelah pager meledak di Lebanon, yang menewaskan puluhan orang.
Pelatih Port FC Terkejut Persib Bandung Simpan Pemain Kunci, Ternyata Persiapan untuk Lawan Si Dia

Pelatih Port FC Terkejut Persib Bandung Simpan Pemain Kunci, Ternyata Persiapan untuk Lawan Si Dia

Bermain di laga perdana AFC Champions League Two, Port FC berhasil mencuri poin penuh di kandang Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis.
Selengkapnya