LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengusaha Properti Gugat Bank BNI Cabang Pontianak Ke Pengadilan Negeri Pontianak
Sumber :
  • tvOne

Pengusaha Properti Gugat Bank BNI Cabang Pontianak Ke PN Pontianak

Pengusaha yang bergerak di bidang properti M. Agustiansyah melalui kuasa hukumnya Tatang Suryadi melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.

Kamis, 7 April 2022 - 18:25 WIB

Pontianak, Kalimantan Barat - Merasa telah ditipu oleh pihak PT. BNI (persero) Tbk Sentra Kredit Menengah (SKM) cabang Pontianak wilayah 09 Banjarmasin, pengusaha yang bergerak di bidang properti M. Agustiansyah melalui kuasa hukumnya Tatang Suryadi melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.

Gugatan perdata dengan Register Perkara Nomor: 241/Pdt.G/2021/PN.Ptk, saat ini sudah memasuki masa persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari penggugat yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada, Rabu (6/4/2022) dan akan dilanjutkan kembali minggu depan, dengan agenda kesimpulan.

Menurut Agustiansyah, dirinya terpaksa melakukan gugatan perdata karena merasa telah ditipu oleh pihak BNI SKM cabang Pontianak yang sudah memberikan janji-janji manis pada proyek lanjutan pembangunan perumahan type 36 Mulia Residence, milik PT. Berkat Kembar Mulia (BKM), di Kabupaten Sintang yang mengalami kredit bermasalah atau kredit macet.

"Atas permintaan resmi dari pihak Bank BNI SKM cabang Pontianak, sebagai pengusaha saya sudah berupaya untuk membantu melanjutkan proyek perumahan tersebut agar tetap bisa dilanjutkan, dengan syarat bunga kredit bermasalah milik PT BKM harus saya setorkan terlebih dahulu. Dan itu sudah saya penuhi dengan 3 kali transaksi setoran, sesuai permintaan dari pihak bank BNI SKM cabang Pontianak, dengan janji akan diberikan fasilitas kredit modal setelah bunganya disetorkan. Namun kenyataannya sampai saat ini janji tersebut tidak pernah dipenuhi oleh pihak Bank BNI cabang Pontianak. Sementara pembangunannya hingga saat ini terus berjalan dan sudah 17 unit yang dibangun dengan menggunakan dana pribadi. Dalam permasalahan ini saya merasa telah dibohongi, bukannya mendapatkan fasitas modal kerja seperti yang dijanjikan, pihak Bank BNI justru malah terus melakukan penagihan kredit bermasalah pengurus PT.BKM yang lama yang seharusnya menjadi beban mereka, bukan malah dibebankan kepada saya," ucap Agustiansyah.

Baca Juga :

Kuasa hukum pengugat, Tatang Suryadi mengatakan, jika kliennya selama ini merasa sudah dibohongi oleh pihak Bank BNI SKM cabang Pontianak, dimana tadinya klien saya dimintakan untuk menyelamatkan proyek perumahan PT BKM ini mendapat fasilitas kredit dari BNI. Tapi pengurus lama ini tidak mampu untuk menyelesaikan, sementara proses dana kredit yang sudah diberikan oleh pihak BNI sudah lumayan besar.

Lanjut kata Tatang Suryadi, dalam permasalahan ini, scara hukum pihak BNI SKM cabang Pontianak telah melakukan perbuatan melawan hukum. Makanya kita ajukan gugatan perdata, gugatannya perbuatan melawan hukum.

"Bahkan setelah itu klien kami saat ini mendengar dari pihak BNI, melalui petugasnya bahwa lahan yang dijadikan jaminan, jadikan agunan itu mau dilelang, yang jelas pasti kecewalah karena sekarang inikan klien saya sudah membangun," ujar Tatang Suryadi.

Ia juga mengatakan, selain melakukan gugatan perdata, rencananya akan melakukan tuntutan pidana, karena kita melihat disini ada kucuran-kucuran dana dari pihak BNI kepada pengurus lama PT BKM yang dinilai ada yang tidak wajar, dari fasilitas kredit modal kerja dengan nilai kurang lebih Rp11 miliar, hanya 5 unit rumah terbangun. Sementara klien saya, dengan dana pribadi tanpa mendapatkan fasilitas kredit dari pihak Bank BNI cabang Pontianak, bisa membangun sebanyak 17 unit rumah siap huni," ucap Tatang Suryadi.

Sementara pihak Bank BNI SKM cabang Pontianak wilayah Banjarmasin melalui Kelompok Solusi Bisnis Digital Wilayah Kalimantan, Jafar Shadiq melalui pesan whatsapp (6/4/2022) mengatakan, bahwa perkara ini telah berjalan di Pengadilan Negeri Pontianak dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Ia menghimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu putusan final dari proses hukum yang telah berjalan di pengadilan," tutur Jafar Shadiq.

Jafar Shadiq mengatakan, bahwa seluruh pelayanan tetap berjalan optimal dan kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan nasabah yang tetap setia menggunaan pelayanan kami," ucapnya. (Tut Wuri Handayani/chm).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Dia pun mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah.
Polda Kaltara Ungkap 20 Kasus TPPO Selama Sebulan, Modus Gaji Tinggi Hingga Gunakan Paspor Ziarah

Polda Kaltara Ungkap 20 Kasus TPPO Selama Sebulan, Modus Gaji Tinggi Hingga Gunakan Paspor Ziarah

Polda Kalimantan Utara menjadi salah satu Polda jajaran yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbesar dalam kurun waktu sebulan.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Selengkapnya
Viral