Puncak Jaya, Papua - Kepolisian Resor Puncak Jaya Papua, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata terhadap dua tukang ojek.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan olah TKP menjadi salah satu upaya polisi untuk mengungkap pelaku dan mencari barang bukti.
“Olah TKP penembakan dua tukang ojek ini untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” kata Kamal saat ditemui di media center bid humas Polda Papua, Selasa (12/4) malam.
Selain itu, hal itu juga untuk mencari hubungan antara saksi atau korban, tersangka dan barang bukti serta memperoleh gambaran modus operandi tindak pidana yang terjadi.
“Selama olah TKP situasi aman terkendali, personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak Jaya guna kepentingan penyelidikan,” ujar Kamal.
Kasus penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata terhadap dua masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek terjadi pada hari Selasa, tanggal 12 April 2022 pukul 10.00 WIT di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.(cbt/chm)
Load more