"Produk yang dimusnahkan antara lain, ada beberapa jenis makanan. Kami juga langsung memberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak menjual produk-produk itu lagi,” imbuh dia.
Nuryadin merincikan temuan Loka POM selama dua hari razia terdiri dari pangan kadaluarsa dan rusak sebanyak 20 item berjumlah 156 pcs, pangan ilegal 12 item 128 pcs.
"Tindakan yang dilakukan adalah memusnahkan produk di tempat dan memberikan pembinaan kepada pemilik berupa peringatan keras, dengan nominal ekonomis sekitar 12 juta rupiah," ungkap Nuryadin.
Load more