Banjarmasin - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengatakan minimarket "Alfamart" di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang ambruk merupakan bangunan yang sudah tua dan disewa pihak Alfamart.
Informasi tersebut diperoleh Kapolda Kalsel berdasarkan keterangan warga setempat saat melakukan pengecekan pasca insiden tersebut.
Dari hasil keterangan warga sekitar, bangunan yang ambruk memang telah berusia kira-kira 20 tahun.
Kemudian kondisi alam seperti kerap terendam air karena wilayah rawa atau gambut hingga bencana banjir, sehingga patut diduga secara konstruksi tidak sesuai dengan kondisi awal berdiri.
"Jadi ingin bangunan tua dan disewa oleh Alfamart," ujarnya, seperti dikutip Selasa (19/4/2022)
Sebelumnya sebanyak tiga korban ambruknya bangunan minimarket di Jalan Ahmad Yani km 14 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ditemukan meninggal dunia pada Senin (18/4/2022) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i yang ditemui di lokasi mengatakan korban tewas langsung dibawa ke rumah duka.
Load more