Ndugama, Papua - Polisi sedang melakukan pemeriksaan kasus kebakaran 26 unita bangunan barak Pemda Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, yang terbakar pada Selasa (26/4/2022) pukul 21.16 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kejadian kebakaran yang menghanguskan 26 unit bangunan tersebut.
“Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (26/04), dari kebakaran itu 26 unit bangunan hangus terbakar. Kasus ini masih didalami oleh Polres Nduga,” Pungkasnya
Dirinya juga menambahkan, personel gabungan Polres Nduga dan Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz sudah mendatangani TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara, untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
“Untuk saat ini pihak Polri sendiri sudah mengamankan satu orang berinisial M lantaran mengaku sebagai pelaku dibalik aksi pembakaran tadi malam tersebut,” Jelas Kabid Humas.
Diketahui dari pihak keluarga terduga Pelaku tersebut memiliki gangguan kejiwaan, sehingga Polri sampai saat ini belum memastikan pengakuannya tersebut.
“Kita masih lakukan pendalaman. Belum bisa mengkonfirmasi dia pelakunya atas pengakuannya. Indikasi tadi malam itu karena kompor meledak. Tapi karena ada pengakuan ini jadi kami masih mendalami,” tutup Kabid Humas.
Load more