Lampung - Belakangan warganet geger karena sosok jubah putih yang mengetuk pintu warga meminta sumbangan demi melunasi hutangnya sebesar 39 juta Rupiah.
Diketahui sosok jubah putih tersebut adalah seorang wanita bernama Nurhayati (42), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara, orang tuanya bekerja sebagai petani. Nurhayati lahir dari keluarga dengan ekonomi yang biasa saja. Pada tahun 2012 adalah masa tersulitnya karena berpisah dengan suami dan menjadi orang tua tunggal yang harus membesarkan anaknya seorang diri.
Pinjaman online itu bermula ketika pandemi Covid-19 melanda tanah air, menyebabkan akses gerak dibatasi. Singkat cerita Nurhayati pun meminjam uang sebesar Rp 39 juta. Uang sebesar itu didapatkan Nurhayati dari 11 jasa pinjol yang berbeda.
Jasa pinjaman online yang membuat Nurhayati harus melakukan tindakan meresahkan warga ini diduga ilegal, bahkan dia kerap mendapatkan kecaman untuk segera melunasi utang.
Juga beredar di masyarakat Nurhayati mengenakan pakaian serba putih tersebut adalah hijab atau cadar, namun menurut pernyataan polisi itu hanyalah pakaian tertutup. Dia pun memakai pakaian serba putih sejak berpisah dengan suaminya.
Tidak ada tindak kriminal yang dilakukan Nurhayati, dia hanya melakukan kegiatan yang meresahkan warga bahkan Nurhayati sempat diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi kembali menegaskan bahwa tindakan Nurhayati memakai pakaian serba putih bukanlah sebuah modus guna menakut-nakuti warga.
Karena penampilan Nurhayati yang mencolok membuat masyarakat takut akan kehadirannya, dia juga menggunakan kacamata hitam yang membuat identiasnya semakin sulit untuk dikenali. Menurut keterangan Nurhayati selalu berkeliaran hingga tengah malam dan mengetuk sampai menggedor pintu rumah warga.
AKBP Rio menyampaikan bahwa pihak keluarga dan aparat Pekon diundang untuk bersama-sama menjaga Nurhayati agar tidak melakukan kembali kegiatan yang dapat meresahkan warga. (gan/ner)
Load more