Ambon, Maluku - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Ambon Selasa (17/4/2022) menggeledah Balai Kota Ambon dengan membawa sejumlah dokumen, salah satunya rekening koran Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon dari tahun 2015 sampai 2020.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon Rustam Simanjuntak membenarkan ruangannya memang sempat didatangi tim KPK.
Menurutnya, kalaupun ada sejumlah berkas yang disita KPK, itu dari dinas lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bukan di Dinas PRKP.
Ia mengaku, kedatangan tim KPK di dalam ruangannya karena berkaitan dengan pembakaran sejumlah kertas yang diduga dokumen penting di dalam toilet kantor oleh salah satu pegawainya.
Ia menyebutkan, itu adalah kertas-kertas rincian kegiatan dinas tahun 2022. Karena banyak dan menumpuk begitu saja di atas meja, makanya salah satu pegawai membakarnya.
"Kata staf saya saat dimintai klarifikasi, kertas-kertas itu penuhi mejanya, makanya dibersihkan dengan cara dibakar. Itu cuman sampah," tutur dia meniru penjelasan stafnya.
Load more