Kalimantan Barat - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diduga mengambil lahan bersertifikat milik warga setempat. Salah satu warga pemilik lahan, H. Maris mengatakan, merasa tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh Pemerintahan Provisi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) yang diduga telah mencaplok lahan bersertifikat miliknya, seluas 8.453 m2 dengan nomor SHM 08451 atas nama Anthony Lisandy, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, pada tahun 2014.
Menurut H. Maris, pihaknya merasa telah dirugikan oleh ulah Pemprov Kalbar, kerena lahan yang telah dibelinya dari Anthony Lisandy tersebut, hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan.
"Apa yang dilakukan oleh pihak Pemprov Kalbar dengan mengatakan lahan tersebut merupakan aset Pemprov Kalbar itu tidak mendasar, mana sertifikatnya, biar sama-sama dibuktikan sertifikatnya. Jangan memasang papan plang dan menyatakan bahwa tanah tersebut milik negara tapi tidak jelas sertifikatnya," ucap H. Maris, Kamis (19/5/22).
H. Maris berharap, jika memang pihak Pemprov merasa bahwa lahan tersebut bukan merupakan aset Pemprov Kalbar, tolong papan palang nya dicabut dan lahannya dikembalikan.
Ketua DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanuddin Abdullah mengatakan, bahwa persoalan mafia tanah cukup besar di Kalimantan Barat dan harus menjadi agenda prioritas untuk diselesaikan oleh Satgas Mafia Tanah, yang sudah dibentuk oleh lembaga Kejaksaan dan pihak Kepolisian, karena tumbuh suburnya mafia tanah dapat merugikan masyarakat kecil.
Terkait permasalahan lahan warga bersertifikat milik warga yang diduga dicaplok oleh Pemprov Kalbar tersebut merupakan produk dari BPN dan tidak boleh diganggu gugat, selain ada keputusan hukum. Burhanudin berencana, akan mengundang pihak Pemprov Kalbar, pihak BPN Kubu Raya dan pimilik lahan untuk melakukan diskusi, agar jelas permasalahannya.
Saat hendak dikonfirmasi oleh tvonenews.com, Kepala Biro Pengelolaan Aset Provinsi Kalimantan Barat, Linda sedang tidak berada ditempat," terang salah satu pegawai yang sedang bertugas.(twh/mg1/chm)
Load more