Jakarta - Pengacara keluarga almarhum Sertu Marctyan Bayu Pratama, Asri Purwanti mengaku tidak tahu sebab musabab masalah kliennya dianiaya seniornya hingga meninggal dunia. Yang dia tahu, kliennya meninggal dunia karena dianiaya hanya karena masalah utang piutang, bukan karena dugaan kasus jual beli amunisi 600 butir kepada teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
“Kalau (dugaan jual amunisi 600 butir) itu kami tidak tahu karena tahunya utang piutang. Itu bukan ranah saya ya. Saya hanya tau dari keluarga kasus utang piutang, penganiayaan hingga mati. Masalah (dugaan kerlibatan Bayu jual beli amunisi) bukan urusan saya. Namun nanti dalam persidangan terbongkar, kenapa Bayu sampai meninggal, ada apa?,” ujar Asri saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Asri mengaku ingin tahu benar tidaknya Sertu Bayu terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB. Namun demikian, Asri menegaskan dirinya tidak ingin mencampuri soal dugaan Sertu Bayu terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB tersebut. Soal dugaan keterlibatan almarhum Bayu dalam kasus jual beli amunisi kepada teroris KKB, Asri lebih menyerahkan kasus tersebut kepada institusi yang berwenang.
“Justru kami ingin tahu kalau memang (Bayu jual beli amunisi). Kalau terlibat itu kapan terlibatnya, kan bayu di tahan. Karena Bayu itu dikirim Juni (ke Papua) ditahan pertengahan Agustus. Jadi taunya utang piutang sudah dilunasi 3 November. Kami punya bukti transfernya lunas. Kita punya bukti itu. Itu (jual beli amunisi) urusannya internalnya institusi ya. jadi kami enggak tahu,” katanya.
Kendati demikian, menurut Asri, penganiayaan yang menyebabkan Sertu Bayu meninggal dunia, apapun alasannya, hal itu tidak dibenarkan. Tapi, lanjut Asri, kliennya tak masalah diadili hingga mati selama Sertu Bayu terbukti berhianat terhadap kesatuan dan negara.
“Tapi melalui peradilan. Jadi masalah (jual amunisi itu) kami tidak tahu. Kalau Bayu memang salah terus sampai seperti itu masih ada peradilan karena apa, setiap manusia berhak untuk hidup,” ucapnya.
“Kan ada peradilannya. Kan harusnya diproses hukum, diselidiki, selain Bayu siapa dan bagaimana, kan gitu,” tandas Asri lagi.
Lebih lanjut, Asri mengaku dirinya sudah pernah meminta klarifikasi kepada pimpinan Satgas perihal aturan seorang pimpinan diperbolehkan menganiaya juniornya ketika melakukan kesalahan. Hanya saja, Asri tidak menyebutkan siapa nama pimpinan almarhum Bayu saat bertugas di Papua.
“Ada (komunikasi dengan pimpinan Bayu) saya tahu. Saya sudah telpon ke beliaunya. Saya pernah telpon dan saya pernah menghadap. Saya tidak berani menyebutkan (nama pimpinan Bayu),” tambah Asri.
Asri lantas meminta ibunda Sertu Bayu, Sri Rejeki (50) dimintai keterangan jika memang Sertu Bayu diduga terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB.
“Makanya kami kemarin menyampaikan saya mohon ibu korban di BAP karena kami punya bukti-bukti (pelunasan utang) yang mana kami sebagai orang tua tidak terima anaknya di gitukan. Masuk TNI itu kan kebanggaan. Nah sekarang kenapa mati di tangan seniornya sendiri. Kenapa enggak dilindungi. Kalau memang salah kami ikhlas kok, enggak apa-apa kalau memang mengkhianati negara, tapi dengan prosedur yang benar,” katanya.
Asri mengatakan dirinya hanya mencari keadilan dan memperjuangkan kebenaran soal kematian Sertu Bayu. Hal itu diakui Asri sudah disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Diberitakan sebelumya, Penyidik gabungan Polres Mimika bersama Satgas Nemangkawi menangkap 3 pelaku jual beli 600 butir amunisi. Tiga pelaku bernisial AB, BS dan KG pada pertengahan 2021 lalu. Oleh pelaku amunisi tersebut rencananya akan dipasok kepada kelompok teroris KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.(chm)
Load more