Kotawaringin Timur, Kalteng - Kerugian yang muncul akibat kebakaran gudang penyimpanan barang plastik di jalan Kopi Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditaksir mencapai Rp. 5 Milyar.
"Kami tadi mencoba konfirmasi dengan pemilik gudang, menurutnya kerugian yang terjadi akibat kebaran ini sekitar Rp. 5 Milyar," sebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur, Hawianan, Senin dinihari (13/6/2022).
Menurut pemilik gudang, lanjut Hawianan, barang yang berada di dalam gudangnya yang terbakar tersebut ada berbagai macam barang kebutuhan rumah tangga, yang rata-rata berbahan plastik.
Barang-barang tersebut diantaranya, pipa paralon, ember, gayung mandi, karpet, tikar plastik, korek api gas, dan kursi plastik. Saat kebakaran, kebetulan kondisi gudang sangat penuh.
"Karena rata-rata isi gudang adalah berbahan plastik, inilah yang menyebabkan api cepat membesar dan terus menyala, sehingga kami agak kesulitan untuk memadamkannya," kata Hawianan.
Kebakaran yang terjadi di gudang plastik ini, awalnya diketahui terjadi mulai pukul 15.00 WIB. Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada ditemukan korban jiwa, karena saat kebakaran terjadi, kebetulan adalah hari Minggu, dimana seluruh karyawan libur.
Yang pertama kali mengetahui kebakaran ini adalah salah seorang karyawan, yang kebetulan rumahnya berseberangan dengan gudang tersebut.
Mengetahui gudang tempatnya terbakar, karyawan tersebut langsung berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar langsung berdatangan. Warga juga sempat melakukan upaya pemadaman, meski dengan penggunakan peralatan seadanya, yaitu menyemprot dengan menggunakan mesin alkon.
Kendaraan damkar yang datang ke TKP bahkan sempat kesulitan untuk mendekat, karena banyaknya warga yang berdatangan untuk sekedar menyaksikan musibah kebakaran ini. Bahkan nyaris tidak ada yang terlihat membantu, kebanyakan mereka malah sibuk mengabadikan kebakaran ini dengan ponsel mereka masing-masing, bahkan tidak sedikit yang melakukan live di Sosmed.
(DSI/MTR)
Load more