Kotawaringin Timur, Kalteng - Kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga kontrak (tekon) juga berimbas terhadap tekon di daerah. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemda setempat akan memberhentikan 700 orang pegawai tekon dalam waktu dekat ini.
"Sesuai petunjuk pusat, yaitu tekon dihapus, tapi berhubung ada kepentingan pemkab yang sangat krusial, sehingga kami tidak akan menghapus semuanya. Hanya sekitar 700 orang (tekon) saja yang diberhentikan," kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa (21/6/2022).
Disebutnya, jumlah tekon di Kotim saat ini ada sebanyak 3200 orang dan 700 orang yang kontraknya tidak diperpanjang itu karena dinilai tidak berkompeten. Ini terpaksa dilakukan guna menghormati kebijakan pemerintah pusat.
"Saya tidak menargetkan berapa persen anjabnya (analisa jabatan. Red). Kerana kalau berbicara anjab kontrak yang ada saat ini, jumlahnya sangat pas-pasan. Tapi karena adanya perintah pengurangan. Kami tetap menghormati kebijakan pusat, tapi tetap ada yang dipertahankan karena berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan," sebutnya.
Menurut Halikonnor, keberadaan tekon di Kotim masih sangat dibutuhkan terutama untuk tenaga kesehatan dan pendidikan di wilayah desa atau pelosok.
Kalau tidak ada mereka itu maka akan kesulitan karena masih kekurangan. Hal ini telah disampaikannya langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Saya bilang daerah kita tidak bisa di samakan dengan pulau Jawa. Karena sumber daya manusia (SDM) terbatas. Kalau di Jawa cukup, di daerah kita kurang," katanya
Jadi, sambung Halikinnor lagi, Pemkab tidak bisa serta merta langsung menghapus tekon. Sebagian tekon tetap dipertahankan, tapi tentunya dengan rasionalisasi tenaga kerja yang kompeten.
"Namun mohon maaf apabila kami nilai tidak kompeten, kami terpaksa tidak akan memperpanjang kontrak," pungkasnya. (dsi/Ask)
Load more