Pontianak, Kalimantan Barat - Kantor AKSI Cepat Tanggap (ACT) Cabang Kalimantan Barat masih beroperasi sepertinya biasanya. Dengan motto bekerja untuk jihad, para karyawan tampak semangat beraktifitas kendati Mensos telah mencabut izin ACT.
General Manager ACT Kalimantan Barat Dwi Fajar Ramadhoni yang ditemui tvonenews.com (7/7) di kantornya yang berada di Jalan Putri Chandramidi, Kecamatan Pontianak Kota mengatakan, mereka masih menjalankan kegiatan-kegiatan bantuan umat dari donatur terdahulu yang belum selesai.
Dwi Fajar juga mengatakan bahwa Menteri Sosial hanya mencabut izin penyelenggaraan dan pengumpulan sumbangan uang dan bukan izin operasional.
Saat ini ACT pusat juga sudah mengirim surat kepada Mensos agar pencabutan izin penyelenggaraan dan pengumpulan sumbangan dicabut.(twh/chm)
Load more