Jakarta - Mengantisipasi adanya penambahan kasus Covid-19 dan menghormati kebijakan PPKM level 1 di Jakarta. Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta untuk tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan situasi masih pandemi sehingga kami meminta warga untuk mafhum.
"Dalam situasi saat ini, masih pandemi, memang kami diharapkan masyarakat tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir," ujar Zulpan kepada PMJnews, Jumat (8/7/2022).
Imbauan tersebut, lanjut Zulpan, dimaksudkan untuk mencegah potensi bertambahnya kasus penularan Covid-19.
“Seperti yang tahun lalu juga kan seperti itu imbauannya kepada masyarakat, karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus Covid-19 yang ada,” sambungnya.
Zulpan menambahkan, himbauan tersebut juga sebagai pelaksanaaan kebijakan dari pemerintah terkait keputusan Jabodetabek yang masuk PPKM Level 1.
“Tentunya kita mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan keputusan pemerintah. Saat ini DKI dan Jabodetabek dinyatakan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri yang keluar kemarin,” tandasnya.(ppk)
Load more