Kotawaringin Timur, Kalteng - Sekitar seratusan eks tenaga kontrak (tekon) Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), yang tidak lolos seleksi evaluasi akhir Juni 2022 lalu, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Bupati setempat. Para eks tekon ini menuntut Pemkab agar segera mengangkat mereka kembali menjadi ASN.
"Kami meminta seluruh eks tekon yang tidak lolos seleksi kemarin agar segera diangkat kembali menjadi tekon. Kami menolak hasil seleksi kemaren karena prosesnya tidak transparan dan merugikan kami," teriak salah seorang eks tekon melalui alat pengeras suara yang mereka bawa, Senin (11/7/2022).
Para eks tekon ini juga meminta agar Bupati Kotim, Halikinnor, hadir menemui mereka, agar mereka bisa mendapatkan kepastian atas nasib mereka saat ini.
"Tolong pak Bupati, temui kami, beri kepastian kepada kami," teriak pendemo lainnya.
Aksi demo yang mereka gelar merupakan aksi lanjutan, sebab tanggal 11 Juli 2022 ini, adalah batas waktu Pemkab untuk menjawab rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kotim saat aksi demo eks tekon yang pertama.
Namun keinginan para pengunjuk rasa tersebut tidak dipenuhi, sebab yang hadir mendapati para eks tekon tersebut hanya Assisten I, Diana Setiawan dan Assisten II, Alang Arianto.
Hal ini membuat para eks tekon kecewa, apalagi saat mereka meminta surat jawaban rekomendasi DPRD Kotim tidak dipenuhi, sebab surat tersebut akan diserahkan kepada dewan.
"Kami sangat kecewa, kenapa pak Bupati tidak mau menemui kami, padahal kami sangat berharap beliau hadir disini memberikan kepastian. Ini menyangkut masalah nasib seribuan eks tekon," ucap kuasa hukum eks tekon, Nurahman Rahmadani.
Karena merasa tuntutan mereka tidak ada yang dipedulikan, Nurahman mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap hasil seleksi evaluasi kemarin.
Sementara itu, Assiten II Setda Kotim, Alang Arianto, secara tegas menyebutkan, pihak Pemkab tidak akan mengangkat langsung para eks tekon yang tidak lolos seleksi evaluasi, tanpa mengikuti seleksi tahap 2.
"Semua harus melalui proses. Kita tidak bisa ujuk-ujuk menerbitkan SK begitu saja. Apalagi saat ini kami tengah menghitung secara riil jumlah tekon yang diperlukan," terang Alang.
Pengangkatan tekon ini tentunya harus melalui perhitungan yang cermat, sebab ini terkait dengan pendanaan di APBD yaitu gaji para tekon. (dsi/Ask)
Load more