Mimika, Papua - Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, mengklaim bahwa keputusan DPR-RI melalui Komisi II menetapkan Ibukota Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire, belum final disebabkan saat ini tim dari pemerintah daerah sedang melakukan proses menyiapkan langkah hukum, yaitu ‘Judical Review’ ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar Kabupaten Mimika ditetapkan menjadi ibukota Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah.
Saat diwawancarai, Senin (11/07/2022) Anton Bukaleng menjelaskan, hal mendasar penentuan Mimika yang seharusnya menjadi ibukota provinsi adalah kesepakatan 7 kepala daerah (Bupati) yang telah sepakat meminta kepada pemerintah pusat untuk mengakomodir berdirinya Provinsi Papua Tengah, dengan beribukota di Mimika.Kesepakatan itu pada Bulan Desember 2019 dan diteguhkan kembali pada Februari 2021 di Mimika.
“Mengenai Ibukota Provinsi Papua Tengah, DPR-RI melalui Komisi 2 yang mana ditetapkan di Nabire, itu sangat di luar kesepakatan kita (para bupati) di sini. Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan tujuh kepala daerah sudah tanda tangan sepakat Provinsi Papua Tengah Ibukota Mimika. Yang menandatangani kesepakatan itu adalah Bupati Mimika, Nabire, Deyai, Dogiyai, Intan Jaya, Puncak, Paniai sudah tanda tangan waktu itu di Hotel Mozza,” jelasnya Bukaleng
Lagi katanya, selain kesepakatan tersebut dari kajian akademis didapati Mimika paling layak menjadi ibukota provinsi lantaran kelengkapan infrastruktur fasilitas publik yang lebih memadai dari daerah lainnya di Papua Tengah.
"Mimika sangat layak jadi ibu kota dan memenuhi syarat, kalau di kabupaten Nabire sangat belum memenuhi persyaratan salah satunya Lapangan Terbang di Nabire kecil dan tidak layak jadi Ibukota dan masih banyak lagi kekurangan untuk menjadi ibukota provinsi Papua Tengah. Tapi perlu diingat bahwa penetapan Ibukota Papua Tengah belum final dan kami tim sementara gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), ini yang lagi diproses ke MK, Belum final (ibukota) di Nabire,” tegas Anton Bukaleng
Anton Bukaleng, optimis persiapan langkah hukum ke MK akan menuai hasil yang baik, yakni kembalinya kesepakatan awal bahwa letak ibukota Provinsi Papua Tengah di Mimika. Pihaknya selalu siap untuk bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif terkait perjuangan meraih Mimika kembali sebagai ibukota provinsi DOB Provinsi Papua Tengah.
“Langkah-langkah pemerintah sedang jalan, kita di DPRD jaga, lihat. Kita pantau, sambil menunggu. Tim ada jalankan (proses gugatan). Bupati kalau minta kita maju, maka kita masuk. Ini tim lagi proses untuk mengajukan gugatan ke MK karena sebelumnya para bupati sudah sepakat. Mungkin ada yang bujuk, sehingga berubah. Tapi nanti pasti berubah lagi, kembali ke kesepakatan awal ibukota Provinsi Papua Tengah itu di Kabupaten Mimika,” ungkap Bukaleng. (Dts/Ask)
Load more