Jakarta - Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, bersama dengan serikat buruh melakukan demonstrasi terkait UMP DKI Jakarta yang mengalami penurunan.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap Kepgub DKI Jakarta No. 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Berdasarkan pantauan tvOnenews di lokasi, serikat buruh mulai melakukan aksi demonstrasi sekitar pukul 10.30 WIB, di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Winarso menyatakan buruh yang telah hadir dalam demonstrasi ini sebanyak 200 orang dan masih akan bertambah lagi.
"Bakal ada tambahan 100 lagi yang akan datang," kata dia di lokasi, Rabu (20/7/2022).
Dalam aksi demonstrasi kali ini, ada dua tuntutan yang ingin KSPI ajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tuntutan pertama, meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap keputusan PTUN yang menurunkan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.845.
Load more