Kalimantan Utara – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan 47 kilogram sabu di perbatasan Tawau Malaysia, Rabu (20/7/2022) pukul 10.45 WITA.
Berdasarkan keterangan resmi dari Polda Kaltara yang diterima tvOnenews.com, ada tiga pelaku yang berhasil diamankan. Ketiga pelaku berjenis kelamin pria ini memiliki peran yang berbeda.
IH (32) berperan sebagai orang yang mengatur perjalanan kurir dan memastikan paket narkoba sampai di tempat tujuan.
ND (38) berperan sebagai kurir yang membawa paket narkoba dari Tawau Malaysia hingga Nunukan Indonesia.
AA (44) berperan sebagai kurir yang membawa paket narkoba dari Nunukan hingga Parepare dan Palu.
Modus operandinya, IH dan ND mendapat tawaran dari EZ yang merupakan warga negara Malaysia untuk mengantarkan paket berisi narkoba dari Tawau Malaysia ke Bambangan, Sebatik, Nunukan dan berlanjut ke Palu.
Dalam proses pengiriman, ND bertugas membawa paket narkoba dari Tawau Malaysia sampai di Bambangan, Sebatik dan Nunukan.
Load more