Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), meringkus 3 (tiga) orang penambang emas ilegal saat menggelar Operasi Peti Telabang 2022 di Kecamatan Mentaya Hulu.
"3 penambang emas tersebut kami tangkap saat melakukan penambangan disebuah lokasi tambang liar wilayah Mentaya Hulu pada akhir pekan lalu," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Selasa (26/7/2022).
Ketiga penambang emas ilegal tersebut yakni TI, AN, dan AH. Mereka ditangkap di areal penambangan ilegal diwilayah Desa Pantap.
Sebenarnya disana ada penambang emas ilegal lainnya, tapi saat polisi datang, banyak yang berhasil kabur ke areal hutan. Mereka meninggalkan semua peralatan kerja untuk menambang begitu saja, yang kemudian disita sebagai barang bukti.
Load more