"Sayangnya hanya 3 orang saja yang berhasil kami amankan, sementara penambang lainnya berhasil kabur masuk hutan saat mengetahui kedatangan kami," kata Gede.
Barang bukti yang disita yakni berupa mesin tambang satu set, 3 buah gulungan selang, karpet, serta air raksa. Saat ini, semua barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kotim.
Penambangan dilakukan oleh para penambang liar dengan membuat lubang berkedalaman dari 40 meter hingga 100 meter. Semuanya dilakukan dengan cara manual atau tradisional tanpa memikirkan keselamatan pekerja, sehingga rawan terjadinya kecelakaan kerja.
Load more