Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X menyoroti adanya penutupan sekolah akibat temuan kasus COVID-19 oeh Pemprov DKI Jakarta. DPR melihat penerapan protokol kesehatan menurun.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR, Bramantyo Suwondo menilai sudah selayaknya sekolah baik itu murid, guru maupun wali murid harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat agar tidak ditemukannya kasus seperti itu.
Selain itu juga, legislator partai Demokrat ini mendorong agar semua pihak terlibat dalam kegiatan di sekolah harus segera ikut melakukan vaksin booster untuk dapat menekan penularan resiko Covid-19.
"Menurut saya protokol kesehatan di sekolah masih harus diterapkan agar resiko penularan COVID-19 di sekolah dapat ditekan. Selain itu juga saya sekaligus mendorong agar seluruh wali murid, guru dan tenaga pendidikan untuk cepat melaksanakan booster vaksin COVID-19 agar dapat menekan resiko penularan covid-19 sekaligus menjaga kesehatan seluruh anggota pendidikan di satuan pendidikan,"' kata Bramantyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Pria akrab disapa Bram ini menilai tidak ada masalah jika disuatu sekolah ditemukan adanya Covid-19 dengan menerapkan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) demi menjaga kesehatan semua pihak karena itu solusi sementara. Namun demikian, bila semua pihak sudah melakukan vaksin booster dan tetap menerapkan prokes ketat ia yakin proses pembelajaran tatap muka (PTM) akan berjalan lancar. Ini harus dilakukan agar kualitas pendidikan di Indonesia bisa terjaga.
"Mengalihkan kegiatan belajar menjadi daring untuk waktu yang singkat yaitu dalam beberapa hari menurut saya bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan peserta didik dan pendidik untuk sementara waktu. Bilamana situasi dinilai sudah kondusif, menurut saya PTM sudah bisa dilaksanakan kembali hal ini tentunya untuk memastikan kualitas pendidikan perserta didik tetap terjaga juga di masa pandemi," tandas Bramantyo
Sebelumnya diberitakan, penutupan sementara sekolah akibat temuan kasus COVID-19 di Jakarta kembali dilakukan di tengah peningkatan kasus COVID-19 dunia, setelah sebelumnya melandai.
Sebelumnya, penutupan sementara sekolah sempat dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada awal tahun 2022 mulai dari penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen hingga PTM 50 persen.
Tercatat, sekolah yang sempat ditutup sementara saat itu berjumlah 706 sekolah. Sekolah ini ditutup karena temuan kasus COVID-19 pada siswa, guru, hingga tenaga kependidikan.
Tercatat saat ini SMP Negeri 85 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan di-lockdown selama 10 hari sejak tanggal 18 hingga 28 Juli 2022. Camat Cilandak, Djaharuddin menjelaskan kronologi temuan kasus di sekolah tersebut.
Pada Kamis, 14 Juli 2022, terdapat laporan siswa kelas VIII B terkonfirmasi positif COVID-19. Siswa tersebut masih masuk sekolah sehari sebelumnya. Puskesmas setempat langsung melakukan penelusuran kontak.
"Tindak lanjutnya, kelas VIII B diliburkan selama 5 hari dan dilakukan tracing hari Jumat, 15 Juli 2022 di Puskesmas Kecamatan Cilandak. Tracing dilakukan kepada 41 orang kontak erat," kata Djaharuddin kepada wartawan, Kamis, 21 Juli. (ppk)
Load more