Kupang, NTT – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kasih Naikoten, Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada hari ini, Sabtu (30/7/2022). Perkembangan harga di Pasar Kasih Naikoten, Kupang, menunjukkan, sejumlah harga komoditas tercatat stabil.
“Berdasarkan pantauan hari ini, harga daging sapi di Pasar Kasih Naikoten sebesar Rp110.000/kg atau lebih murah daripada di daerah lain di Indonesia. Daging ayam Rp45.000/kg, sedikit lebih tinggi daripada di Jawa yang Rp40.000/kg. Harga minyak goreng curah sama seperti di Jawa, yaitu Rp14.000/liter. Adapun bapok secara umum cukup stabil,” urai Menteri Perdagangan Zulhas yang didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto.
Mendag menambahkan, bawang merah dan cabai sudah mulai panen sehingga ketersediaan stabil. Bawang merah Rp45.000/kg atau sedikit lebih tinggi daripada di Jawa. Cabai sudah turun ke harga Rp80.000/kg.
Pasar Kasih Naikoten dikelola Pemerintah Kota Kupang dan menempati lahan seluas 1.250 m2. Pasar tersebut memiliki 200 unit los dan 100 unit kios yang mampu menampung lebih dari 400 pedagang.
Mendag Zulhas menegaskan, Kementerian Perdagangan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhanan pokok secara harian melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) di 216 pasar 90 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Per 29 Juli 2022, dibandingkan bulan lalu, harga beberapa komoditas stabil, seperti beras premium, daging sapi, telur ayam ras, kedelai, bawang putih, dan tepung terigu.
Sementara itu, beberapa harga komoditas mengalami penurunan, seperti minyak goreng curah turun 8,86 persen menjadi Rp14.400/liter, minyak goreng kemasan sederhana turun 13,96 persen menjadi Rp19.100/liter, minyak goreng kemasan premium turun 7,51 persen menjadi Rp23.400/liter. Selanjutnya, cabai rawit merah turun 23,5 persen menjadi Rp72.600/kg, cabai merah keriting turun 6,06 persen menjadi Rp 69.800/kg, cabai merah besar turun 0,98 persen menjadi Rp70.600/kg, dan bawang merah turun 13,10 persen menjadi Rp 52.400/kg.
Per 29 Juli 2022, sebanyak 91 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek MINYAKITA dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik. “Kementerian Perdagangan optimistis bahwa MINYAKITA akan meningkatkan jangkauan Program MGCR dan memperkuat mitra pengecer Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Mendag.
Load more