Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur – Beredar desas-desus para pelaku wisata bakal melakukan aksi mogok dan aksi anarkis pada tanggal 1 Agustus 2022 mendatang.
Mereka juga dikabarkan akan melakukan inspeksi bagi pelaku pariwisata yang tetap beraktivitas.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan kenaikan tiket ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan sekitarnya.
Edi mengatakan, pemerintah menghargai aspirasi masyarakat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Namun, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku anarkis yang merugikan banyak pihak.
"Kami akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang melanggar hukum baik itu tindakan anarkis dan boikot kepentingan umum apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata," tegas Edi.
Load more