Meski telah mendapat rekomendasi PTDH, Rustam berhak mengajukan banding.
"Pengajuan banding itu nantinya akan melihat, apakah banding tersebut dapat diterima atau tidak," kata Gustav lagi.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhri telah mencopot AKP Rustam dari jabatan Komandan Kompi Brimob Yon D Wamena Jayawijaya.
Bripda Diego tewas dibunuh orang tidak dikenal saat berada di kawasan Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada hari Sabtu (18/6/2022). Ia tewas dengan luka bacok sangat parah. Seusai menghabisi korban, para pelaku yang diyakini merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, membawa kabur dua pucuk senjata api jenis AK 101 dan styer.
Berdasarkan penyelidikan, keberadaan Bripda Diego Rumaropen di kawasan Napua untuk memenuhi permintaan warga memburu hewan ternak bersama Danki Brimob AKP Rustam. (act)
Load more