Pontianak, Kalimantan Barat- Pelaku kasus penganiayaan terhadap sopir truk, Chandra H Sianipar yang terjadi di SPBU Sungai Ambawang Kuala pada, (04/8/2022) hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak Polsek Sungai Ambawang.
Padahal Korban Chandra H Sianipar sempat manjalani perawatan intensif selama 5 (lima) di Rumah Sakit ST. Antonius Pontianak akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial IW, korban melalui kuasa hukumnya Okta Finaria Harahap.
"Chandra menuntut keadilan karena yang dilakukan pelaku yg sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Ambawang bukan penganiyaan ringan tetapi penganiayaan berat masuk dalam pasal 351 KUHP bukanya pasal 352 yg dikenakan penyidik kepada pelaku beinisial Iw,hanya penganiyaan ringan," ujar Okta kepada media, Selasa (16/8/2022).
Korban mengatakan merasa kecewa karena pelaku penganiayaan hingga saat ini belum ditangkap dan ditahan. Ia pun berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum demi tegaknya rasa keadilan.
"Sedangkan saya sudah dirugikan,sempat masuk rumah sakit, dirawat selama 5 hari dan sampai sekarangpun belum bisa bekerja lagi," terangnya.
Saksi mata berinisial Pi menuturkan awalnya melihat terjadinya cekcok antara korban dan BD, hingga kedua saling dorong dan pada saat BD menarik baju korban, pelaku berinisial IW datang dan langsung melakukan pemukulan terjadap korban,"terang Saksi Pi, kepada awak media (16/8/2022).
Untuk proses penanganan pelaporan dugaan kasus penganiayaan oleh korban saat ini sudah sampai ditahap penyidikan. Dan untuk selanjutnya kami akan tetap melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU ATS Sungai Ambawang Kuala pada tanggal 4 Agustus 2022. Sampai saat ini kami dari Polsek Sungai Ambawang sudah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial IW,""jelas Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda S.Boy Sihaloho,S.Tr.K, saat ditemui, pada (16/8/2022).
Lanjut katanya, terhadap informasi dan laporan adanya dugaan pengeroyokan terhadap korban, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas informasi dan laporan tersebut. Apabila hasil pendalaman ditemukan adanya pelaku lain yang juga ikut terlibat melakukan penganiayaan, maka pihaknya akan memproses lebih lanjut,"tegas Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda S.Boy Sihaloho.(twh/ppk)
Load more