Sebelumnya, usulan tersebut pernah disampaikan oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria.
Iman menilai kekerasan secara fisik yang dilakukan Guru Olahraga berinisial HT tidak dapat dibenarkan. Lantaran seorang Guru seharusnya menjadi contoh teladan, meski sang murid berperilaku badung.
Iman menyarankan perlu adanya tes psikologi terhadap Guru, setidaknya dilakukan 1-2 tahun sekali.
"Ada tes psikologi untuk guru, 1-2 tahun sekali dan kompetensi juga harus dilihat (diperhatikan) karena kadang-kadang kalau Guru baru dipindahin, dia harus menyesuaikan. Yang tadinya di tempat yang baik-baik, pindah ketemu dengan anak-anak nakal, kan bisa juga tempramennya berbeda gitu," tegas Iman saat dihubungi wartawan, Selasa (16/8/2022).
Sebab Iman menilai ada mekanisme tersendiri bagaimana menghukum murid yang nakal, namun tidak secara fisik. Bisa dicoba dengan memberi tahu orang tua dan konseling. Perlu memahami murid terlebih dahulu sebelum ambil tindakan agresif.(agr/ppk)
Load more