Jakarta - DPRD DKI Jakarta usul adanya tes psikologi secara berkala untuk seorang guru usai viral adanya dugaan penganiayaan seorang siswa SMKN 1 Jakarta yang dilakukan oleh Guru Olahraga.
Untuk itu DPRD DKI Jakarta Komisi E akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan untuk membicarakan hal ini.
Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa proses psikologi dalam rekrutmen guru adalah hal yang penting sebelum mengemban tugas sebagai tenaga pendidik.
"Ya, memang proses rekrutmen guru sebagai tenaga pendidik menjadi penting, terus dilakukan upaya-upaya rekrutmen, penempatan, peningkatan kapasitas guru dan pendidikan. Termasuk usulan DPRD akan kami kembangkan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Namun usulan tersebut perlu mempertimbangkan beberapa aspek seperti biaya, jumlah guru, dan sumber dana.
"Tentu usul tersebut punya konsekuensi apa ada biaya, kan jumlah guru bukan 100-200 orang, kalo kita lakukan tes psikologi berapa biaya yang dibutuhkan. Sumber biaya dari mana kan itu bersama DPRD juga, kalau menyangkut terkait anggaran, besarnya berapa? DPRD juga ikut terlibat," pungkasnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku selama ini dalam melakukan pemaparan kerja, terutama proses rekrutmen salah satunya adalah tes psikologi.
Sebelumnya, usulan tersebut pernah disampaikan oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria.
Iman menilai kekerasan secara fisik yang dilakukan Guru Olahraga berinisial HT tidak dapat dibenarkan. Lantaran seorang Guru seharusnya menjadi contoh teladan, meski sang murid berperilaku badung.
Iman menyarankan perlu adanya tes psikologi terhadap Guru, setidaknya dilakukan 1-2 tahun sekali.
"Ada tes psikologi untuk guru, 1-2 tahun sekali dan kompetensi juga harus dilihat (diperhatikan) karena kadang-kadang kalau Guru baru dipindahin, dia harus menyesuaikan. Yang tadinya di tempat yang baik-baik, pindah ketemu dengan anak-anak nakal, kan bisa juga tempramennya berbeda gitu," tegas Iman saat dihubungi wartawan, Selasa (16/8/2022).
Sebab Iman menilai ada mekanisme tersendiri bagaimana menghukum murid yang nakal, namun tidak secara fisik. Bisa dicoba dengan memberi tahu orang tua dan konseling. Perlu memahami murid terlebih dahulu sebelum ambil tindakan agresif.(agr/ppk)
Load more