LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud
Sumber :
  • Antara

Terbukti Terima Suap Senilai Rp5,7 Miliar, Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Dituntut 8 Tahun Bui

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dituntut 8 tahun bui dan wajib membayar uang pengganti Rp4,179 miliar karena terbukti terima suap.

Selasa, 23 Agustus 2022 - 01:36 WIB

Jakarta - Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dituntut 8 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp4,179 miliar karena terbukti menerima suap Rp5,7 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana penerimaan suap pengaturan paket-paket pekerjaan TA 2020 dan 2021 di Kabupaten PPU.

"Menyatakan Terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud dan Terdakwa II Nur Afifah Balgis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ferdian Adi Nugroho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (22/8/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud berupa pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan." lanjut JPU.

Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa II Nur Afifah Balgis berupa pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa Ferdi.

Nur Afifah Balgis adalah Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan. JPU KPK juga meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud berupa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp4.179.200.000,00 dikurangi dengan hasil lelang atas aset berupa sebidang tanah beserta sertifikatnya dan barang barang yang dibeli oleh Terdakwa II Nur Afifah Balgis berupa 1 buah Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles, 1 buah shirt merek ZARA size M, dan 1 Hat-Bob Dior," tambah jaksa.

Jika Abdul Gafur tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun," ungkap jaksa.

Jaksa juga masih meminta agar hakim mencabut hak politik Abdul Gafur dalam pemilihan jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Tidak ketinggalan, jaksa meminta agar hakim memerintahkan perampasan uang yang diterima oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief.

"Menetapkan uang pengembalian dari Andi Arief sebesar Rp50 juta pada saat proses persidangan dirampas untuk negara," ungkap jaksa.

Dalam perkara ini Abdul Gafur Mas'ud sebagai Bupati Penajam Paser Utara periode 2018—2023 terbukti menerima hadiah berupa uang secara bertahap seluruhnya berjumlah Rp5,7 miliar dari Ahmad Zuhdi yang diterima melalui Asdarussalam dan Supriadi sebesar Rp1,85 miliar; dari Damis Hak, Achmad, Usriani, dan Husaini melalui Jusman sejumlah Rp250 juta; dari 9 kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR melalui Edi Hasmoro sejumlah Rp500 juta; dan dari beberapa perusahaan yang mengurus perizinan usaha di Kabupaten PPU sejumlah Rp3,1 miliar.

Abdul Gafur mengondisikan agar proyek di Dinas PUPR dimenangkan oleh perusahaan milik Ahmad Zuhdi alias Yudi; di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dimenangkan perusahaan Ahmad Zuhdi alias Yudi, Damis Hak, Achmad, Ursiani dan Husaini; serta memerintahkan penerbitan izin untuk PT Bara Widya Tama, PT Prima Surya Silica, PT Damar Putra Mandiri, PT Indoka Mining Resources, PT Waru Kaltim Plantation (WKP) dan PT Petronesia Benimel.

Abdul Gafur sejak 2015 selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Balikpapan diketahui sering menggunakan ATM milik Nur Afifah Balqis untuk transaksinya.

Setelah menjadi Bupati PPU pada tahun 2018, Abdul Gafur pun tetap menjadi ketua DPC Demokrat Balikpapan dan mengangkat Nur Afifah sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan.

Abdul Gafur juga mengangkat beberapa mantan anggota tim suksesnya saat pilkada untuk menjabat di pemkab, antara lain, Asdarussalam sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM Danum Taka dan RSUD Ratu Aji Putri Botung, Muliadi sebagai Plt. Sekretaris Daerah PPU.

Mereka diminta untuk mengumpulkan uang sesuai kewenangan masing-masing, yaitu Muliadi terkait dengan perizinan sedangkan Edi Hasmoro dan Jusman terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR dan Disdikpora demi menunjang kebutuhan dana operasional selaku Bupati PPU maupun Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Muliadi selaku Plt Sekda mengatur penerbitan perizinan pada Kabupaten PPU telah menerima pemberian dari beberapa perusahaan yang mengajukan perizinan pada Pemkab PPU untuk diberikan kepada Abdul Gafur baik secara langsung maupun melalui Nur Afifah mulai April 2021 sampai Januari 2022 sehingga total yang diterima melalui Muladi adalah sebesar Rp3,1 miliar.

Selanjutnya pengumpulan oleh Adarussalam di Dinas PUPR sejak Juni 2020—Desember 2021 adalah sebesar Rp1,85 miliar. Sementara pengumpulan melalui Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUPR adalah pada Januari 2022 yaitu sebesar Rp500 juta.

Kemudian pengumpulan uang oleh Jusman selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Disdikpora Kabupaten PPU pada bulan November 2021—Januari 2022 adalah sebesar Rp250 juta. (ant/ade)

Baca Juga :

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Mualaf Daud Kim, YouTuber Korea Selatan Masuk Islam Terenyuh dengan Indonesia Meski Dituduh Skandal Donasi Masjid

Kisah Mualaf Daud Kim, YouTuber Korea Selatan Masuk Islam Terenyuh dengan Indonesia Meski Dituduh Skandal Donasi Masjid

YouTuber asal Korea Selatan, Daud Kim memiliki kisah perjalanan mualaf berkat warga Indoensia meski pernah mengalami tuduhan skandal donasi pembangunan masjid.
Song Jae-rim Diduga Bunuh Diri, Polisi Bocorkan Hal Ini

Song Jae-rim Diduga Bunuh Diri, Polisi Bocorkan Hal Ini

Polisi Seongdong Seoul mengungkapkan telah menemukan catatan bunuh diri di lokasi kejadian saat mendapati aktor Song Jae-rim meninggal dunia
Song Jae-rim Tutup Usia, Polisi Temukan Surat Dua Halaman

Song Jae-rim Tutup Usia, Polisi Temukan Surat Dua Halaman

Aktor dan model asal Korea Selatan, Song Jae-rim, dikabarkan meninggal dunia pada usia 39 tahun hari ini (12/11/2024) di apartemennya, Distrik Seongdong, Seoul
Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 yang melibatkan belasan kendaraan sempat membuat banyak orang penasaran dengan kondisi Rouf, sopir truk trailer
Audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI, Forkopi Sampaikan Aspirasi Terkait Revisi UU Perkoperasian

Audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI, Forkopi Sampaikan Aspirasi Terkait Revisi UU Perkoperasian

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Cerita Heri soal Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Tol Purbaleunyi: Kalau Tak Ada Pembatas, Kami Sudah...

Cerita Heri soal Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Tol Purbaleunyi: Kalau Tak Ada Pembatas, Kami Sudah...

Kecelakaan beruntun Tol Purbaleunyi KM 92, begitu menyita perhatian publik. Hal ini karena, kecelakaan tersebut bayak menelan korban.
Trending
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan kubu Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 yang melibatkan belasan kendaraan sempat membuat banyak orang penasaran dengan kondisi Rouf, sopir truk trailer
Kesaksian Mengerikan Korban Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi, Dihantam hingga Tertutup Terpal

Kesaksian Mengerikan Korban Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi, Dihantam hingga Tertutup Terpal

Lima orang warga Depok yang merupakan satu keluarga menjadi korban dalam kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92.
Kunjungan Presiden Prabowo ke China Picu Investasi Besar di Indonesia, Ekonom Beberkan Peran Menteri Bahlil Lahadalia

Kunjungan Presiden Prabowo ke China Picu Investasi Besar di Indonesia, Ekonom Beberkan Peran Menteri Bahlil Lahadalia

Kunjungan perdana Presiden Prabowo Subianto ke China disebut-sebut telah membuahkan hasil nyata bagi Indonesia. Dalam kunjungan ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berhasil menandatangani kontrak bisnis investasi di Indonesia senilai sekitar Rp157 triliun.
Cerita Heri soal Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Tol Purbaleunyi: Kalau Tak Ada Pembatas, Kami Sudah...

Cerita Heri soal Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Tol Purbaleunyi: Kalau Tak Ada Pembatas, Kami Sudah...

Kecelakaan beruntun Tol Purbaleunyi KM 92, begitu menyita perhatian publik. Hal ini karena, kecelakaan tersebut bayak menelan korban.
Selengkapnya
Viral