Kotawaringin Timur, Kalteng - Ratusan sopir truk angkutan barang yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Tengah, menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (23/8/2022).
Untuk mendapatkan solar subsidi, lanjut Budi, mereka perlu perjuangan terlebih dahulu, bahkan tidak jarang mereka terpaksa harus menginap, bahkan hingga 2 hari di depan SPBU untuk antre.
Selain itu, mereka juga harus mengeluarkan dana lain yaitu membayar kepada sejumlah oknum preman yang menguasai SPBU, yang besarnya hingga Rp500 ribu untuk mendapatkan 80 liter solar.
"Solar subsidi di SPBU itu kebanyakan diborong oleh pelangsir, karena itu kami sering tidak kebagian. Mereka bekerja sama dengan oknum preman yang mengatur kendaraan masuk SPBU, sehingga bisa dapat giliran antrean di depan," seru pengunjuk rasa lainnya.
Sebagaimana yang diketahui, harga solar subsidi di SPBU adalah Rp5.150 per liter, tetapi di eceran harganya mencapai Rp15 ribu perliter. Sedangkan untuk jenis dexlite adalah Rp8.150 perliter.
"Disparitas harga yang sangat tinggi ini membuat oknum menjadi tertarik untuk memainkan solar subsidi. Hal ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dari instansi yang berwenang," kata Budi.
Sementara pihak DPRD Kotim, mengaku miris dengan kondisi yang dialami para sopir angkutan barang di Sampit. Kalangan dewan berharap masalah ini bisa dicarikan solusi penyelesaiannya.
"Kami sudah dari dulu tahu persoalan ini, dan tidak terhitung berapa kali kami menyuarakan masalah ini, namun tidak ada juga perubahan. Semoga aksi kali ini bisa mengembalikan keadaan menjadi lebih baik," tegas Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudiannur, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa.
Dewan Kotim juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada para pihak seperti Pertamina, BPH Migas, Kapolri, hingga kementerian terkait, untuk memperhatikan tuntutan para sopir angkutan barang di Sampit.
"Kami merekomendasikan agar penyaluran solar bersubsidi di Kotim supaya ditinjau ulang, karena salah sasaran. Kami juga meminta kepada aparat hukum dan dinas perhubungan agar mengawasi serta menindak aktivitas pelangsiran dan premanisme diseluruh SPBU yang ada di Kotim," pungkas Rudiannur. (dsi/act)
Load more